SMK Kartika IV-1 Malang merupakan salah satu sekolah
kejuruan yang dikategorikan sebagai SMK yang sudah sejak lama ada di Malang,
hal ini dikarenakan SMK Kartika IV-1 Malang berdiri sejak tahun 1956 tepatnya
pada tanggal 1 Agustus 1956.
SMK Kartika IV-1 Malang didirikan pada tanggal 1
Agustus 1956 atas prakarsa Bapak Soetedjo
( Almarhum) dengan persetujuan dari Persit Kartika Chandra Kirana dengan nama
SGKP Saraswati.
SMK Kartika IV-1 Malang dari
awal berdirinya sudah mengalami 6 kali pergantian nama yaitu :
Berdasarkan keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan :
- Tahun
1956 s/d 1965 bernama : SGKP Saraswati
- Tahun
1965 s/d 1977 bernama :
SKKA Saraswati
- Tahun
1977 s/d 1994 bernama :
SMKK Saraswati
- Tahun
1994 s/d 1999 bernama :
SMK Saraswati
- Tahun
1999 s/d 2005 bernama :
SMK Kartika V-1 Malang
- Tahun
2005 s/d sekarang bernama :
SMK Kartika IV-1 Malang
SMK Kartika IV-1 Malang mulai
awal berdirinya mengalami perpindahan letak gedung sebanyak 5 kali yaitu :
- Tahun
1956 s/d 1957 : bertempat di Jl. Sultan
Agung Malang
- Tahun
1957 s/d 1958 : bertempat di gedung SD
Suropati Malang
- Tahun
1958 s/d 1959 : bertempat di gedung SD
di Jl .Kawi Malang
- Tahun
1959 s/d 1960 : bertempat di gedung Jl.
Dr. Wahidin Malang
- Tahun
1960 s/d skrg : bertempat di gedung
sendiri Jl. Kesatrian No 1A Malang
Sejak tahun 1999 SMK Saraswati berganti nama menjadi
SMK Kartika karena sekolah ini milik Yayasan Angkatan Darat (AD), angka IV
menunjukkan Daerah Penghubung/Jawa Timur dan angka 1 menunjukkan Nomor Urut SMK
di Bawah YAYASAN KARTIKA JAYA KOORDINATOR
XL DIM 0833 MALANG TINGKAT JAWA TIMUR.
Awal berdiri SGKP Saraswati memiliki Jurusan Boga,
Busana, TLRT ( Tata Laksana Rumah Tangga). Tahun 1965 dengan berubah nama SKKA Saraswati mempunyai dua jurusan Tata Boga dan Tata Busana.
Tahun pelajaran 2008 / 2009 SMK Kartika IV-1 Malang
menambah program studi keahlian baru Tata Kecantikan .
SMK Kartika IV-1 Malang hingga
saat ini memiliki 3 program studi keahlian yaitu :
1) Tata
Boga dengan Kompetensi Keahlian Jasa Boga
2) Tata
Busana dengan Kompetensi Keahlian Busana Butik
3) Tata
Kecantikan dengan Kompetensi Keahlian Kecantikan Kulit.
Tenaga pendidik (guru) termasuk Kepala Sekolah 25 orang yang terdiri dari guru PNS DPK 2 orang, Guru Tetap Yayasan ( bukan PNS) 13 orang, dan Guru Tidak Tetap sejumlah 6 orang.
Tenaga pendidik (guru) termasuk Kepala Sekolah 25 orang yang terdiri dari guru PNS DPK 2 orang, Guru Tetap Yayasan ( bukan PNS) 13 orang, dan Guru Tidak Tetap sejumlah 6 orang.
Pengembangan Unit Produksi dan
Jasa sesuai dengan kompetensi keahlian, meliputi :
- Kompetensi Keahlian Jasa Boga yang dikembangkan adalah Memproduk Pastry, Catering, dan Menerima Jasa Pelatihan Boga.
- Kompetensi Keahlian Busana Butik yang dikembangkan adalah menerima jasa menjahit busana pria, busana wanita dan busana anak, sovenir,dan Lenan Rumah Tangga.
- Kompetensi Keahlian Kecantikan Kulit yang dikembangkan adalah membuka Salon Saraswati (untuk umum ) dan Jasa panggilan perawatan kulit dan rambut.
0 komentar:
Posting Komentar